TUGAS 1 (ETIKA PROFESI)
1). Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA
dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) :
Jawab :
Etika menentukan dan mengarahkan manusia
dalam suatu lingkungan untuk membatasi dan memberikan aturan yang sesuai dengan
kebiasaan dalam suatu kelompok lingkungan. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Maksudnya
adalah etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia
dengan interaksinya baik dengan makhluk hidup maupun lingkungan.
Berikut merupakan contoh karakter-karakter
tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari:
a.
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Perbuatan KKN
merupakan akar dari segala tindak kecurangan yang dapat merugikan pihak yang
bersangkutan dan membuat moral dan pandangan terhadap nilai kejujuran dan usaha
yang sebenarnya menjadi hilang dan mulai luntur dan binasa. Perbuatan KKN
mencerminkan kelemahan dan ketidakmampuan untuk bertindak sesuai dengan
kepercayaan diri individu. Selayaknya perbuatan tersebut harus dihilangkan dan
ditimbun oleh rasa keberanian dan kepercayaan diri seorang individu.
b.
Berdusta dan Ingkar
Kebiasaan berdusta
dan ingkar akan suatu hal akan membuat kepercayaan orang lain terhadap
kredibilitas seorang individu menjadi nol. Maka, perlunya menghidari karakter
dusta dan ingkar karena merupakan contoh yang benar-benar tidak beretika dan
bertanggung jawab.
c.
Membuang sampah sembarangan
Masih banyak individu
yang memiliki etika tidak baik, terutama dalam memperhatikan lingkungan dengan
membuang sampah sembarangan. Salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan
yaitu mengakibatkan banjir. Masyarakat yang tadinya membuang sampah sembarangan
ketika terjadinya banjir, banyak dari mereka malah menyalahkan pemerintah yang
tidak baik dalam mengatasi kotanya, padahal kesalahan ada pada diri mereka
sendiri.
d.
Pemalas.
Pemalas memeliki arti
yang cukup sulit untuk dirubah, karena umumnya sudah sangat melekat dengan
karakter disetiap individu. Malas muncul karena adanya rasa ach dan masa bodo.
Karena itulah bagi setiap individu harus membiasakan untuk menekan diri sendiri
untuk bertindak lebih giat.
e.
Egois
Sikap egois sangatlah
sikap yang membahayakan dalam lingkungan karena manusia merupakan mahluk sosial
yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap
mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan
umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel,
orang tua, dan ibu hamil agar mendapatkan tempat yang seharusnya menjadi
kebutuhan meraka.
f.
Pesimis
Hilangkan rasa
pemisis dan keraguan karena hampir kegagalan bermula dari rasa pesimis dan
ragu. Perlu kematangan tekad dan jiwa yang benar benar yakin untuk melangkah ke
dapan agar maju dan berkembang. Pesimis bagaikan pisau yang mengarah kepada
keyakinan individu untuk tidak bertindak dan mendahulukan rasa takut. Hilangkan
pesimis maka akan ada optimis untuk merebut keyakinan dan keberhasilan yang
kuat.
2). Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional
dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan
analisa)!
Jawab
:
Bekerja
untuk menjadi seorang profesional khususnya sebagai sarjana Teknik Indusri
perlu memperhatikan aktivitas yang tidak ber-Etika dalam bekerja. Berikut
beberapa aktivitas yang tidak ber-etika profesional dalam bekerja sebagai
seorang sarjana Teknik Industri:
a. Tidak Menjaga Reputasi/ Nama Baik Teknik Industri
a. Tidak Menjaga Reputasi/ Nama Baik Teknik Industri
Seringkali dalam bekerja adanya kelalaian yang
dapat membuat kesan negatif dan buruk terhadap seorang individu. Maka dari itu
sebagai sarjana Teknik Industri perlu untuk meyakinkan berbagai bidang dan pekerjaan
bahwa seorang Teknik Industri mampu untuk
bekerja dengan baik dan serius sesuai
dengan etika dan kode etik sebagai sarjana Teknik Industri.
b. Tidak memiliki Tanggung Jawab Penuh Dalam Bekerja
b. Tidak memiliki Tanggung Jawab Penuh Dalam Bekerja
Bekerja memerlukan modal kepercayaan dan tanggung jawab. Hilangnya tanggung
jawab akan menurunkan tingkat kredibilitas seseorang dalam bekerja. Menjadi
seorang individu yang bertanggung jawab terhadap pekerjannya perlu dilakukan
dengan penuh, tidak memiliki keraguan dan kekecewaan terhadap hasil pekerjaan.
c. Tidak bekerja sama dalam tim
Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan
dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan untuk
meningkatkan hasil dan kinerja pekerjaan.
d.
Membocorkan Rahasia dan Data Perusahaan
Perbuatan demikian sangat tidak beretika, dan dapat merugikan pihak
perusahaan dan nama baik lembaga. Kerugian akan berdampak meluas terhadap
keberlangsungan perusahaan kedepannhya, dan membuat seorang individu yang
membocorkannya tidak akan dipercaya kembali sebagai seorang yang profesional
dalam bekerja.
e. Mengabaikan keselamatan dalam bekerja
Sebagai seorang teknik industri harus memperhatikan keselamatan diri
sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar. Seperti yang diajarkan dalam
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
3). Jelaskan
pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri !
Jawab :
Apakah
mungkin masalah moral dan etika ini diajarkan bagi mahasiswa Teknik Industri?
Meskipun tidak mudah, karena nilai-nilai moral dan etika ini akan merupakan
produk warisan orang-tua, dipengaruhi kuat-kuat oleh kultur/budaya masyarakat,
dan faktor psikologis para “tukang” insinyur ini sebenarnya dapat diajari untuk
“think ethically”, seperti halnya mereka bisa diajari untuk “think
scientifically”. Untuk memberikan semacam rambu-rambu yang dapat dipakai
sebagai rujukan tentang etika profesi yang harus ditaati, maka disusun kemudian
kode etik profesi yang pada intinya menekankan pada arahan untuk menuju
kebaikan, kejujuran, respek (penghormatan) kepada hak orang lain, dan
sebagainya; dan disisi lainnya menghindari segala perbuatan yang tidak baik,
tercela, menyimpang dari aturan yang berlaku dan sebagainya.
4.) Jelaskan
dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi Teknik Industri selain
PII !
Jawab
:
a. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
a. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute
of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
b. ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu
Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada
tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas
pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat
luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah
menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
c. E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup
milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan
merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk
oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu
BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI
(Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk
membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
d. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional
yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang
yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam
bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam
pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih
berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium
Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan
serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan
berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran
mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan
lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur
fisikal,sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
e. Perhimpunan
Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam
pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI
berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan
non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan
denMelaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam
pembangunan nasional. Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam
usaha meningkatkan produktifitas nasional.
TUGAS 2 ETIKA PROFESI
1.) Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
Jawab :
Berbagai organisasi profesi teknik industri serta kode etiknya:
1. Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
Merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajen (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
2. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
a. Catur Karsa
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan
kesejahteraan umat
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
b. Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c. Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
3. E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian dibidang Teknik Industri.
4. Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
Lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.
5. Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b. Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
c. Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d. Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e. Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan
6. BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.
7. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
a. Tanggung Jawab Profesional:
1) Integritas profesional dan Kerahasiaan
2) Penyimpanan Data
3) Integritas
4) Konflik kepentingan
b. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
1) Kewajiban Umum
2) Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c. Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
1) Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,
2) Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
3) Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
4) Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
5) Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
8. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
9. American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
10. Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1. Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2. Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3. Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4. Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5. Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya
11. National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1. Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
2. Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
3. Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
4. Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
5. Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
6. Institute of Industrial and System Engineering(IISE)
12. IISE (didirikan Tahun 1948)
ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1. Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
2. Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3. Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
4. Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
5. Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
6. Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
13. Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
1. Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
2. Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
3. Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
4. Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
5. Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
6. Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
7. Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
8. Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Secara umum tujuan mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Berikut merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.
1. Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2. Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3. Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4. PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala
6. Kode Etik Seorang Professional TI / IT
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).
Referensi :
1. http://pii.or.id/kode-etik
2. http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
3. http://istmi-pusat.blogspot.co.id/p/profile.html
4. http://belajar-industri.blogspot.co.id/2011/08/komunitas-teknik-industri-indonesia-dan.html
5. https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia
6. https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
7. http://personal.its.ac.id
8. Wignjosoebroto, Sritomo. Etika Profesional: Pengamalan dan Permasalahan. Makalah disampaikan dalam acara diskusi “Perspektif Pembangunan Daya saing Global Tenaga Kerja Profesional”, Badan Kejuruan Mesin – Persatuan Insinyur Indonesia, tanggal 1 Desember 1999 di Jakarta.
9. https://id.wikipedia.org/wiki/Teknik_industri
10. https://en.wikipedia.org/wiki/Institute_of_Industrial_Engineers
11. http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar