.

Label

Edukasi (1) Softskill (24) Teknologi (1) tulisan (5)

Laman

Rabu, 05 April 2017

TUGAS 3 ETIKA PROFESI

TUGAS 3 ETIKA PROFESI


1.)      Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !

JAWAB:

Standar Teknik untuk Teknik Industri
Serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu. Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spesifikasi). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Berikut merupakan beberapa contoh standard teknik:
1.    American Society of Mechanical Engineers (ASME)
 adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
2.   American National Standards Institute (ANSI)
     sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
3.    American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM)
     adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
4.    Standart Nasional Indonesia (SNI)
     adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.
5.    BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB)
     Merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
6.TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)
     The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.
7. DIN ( deutsches institut fur normung )
     DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.

8. Japanese Industrial Standar (JIS)
     JIS adalah standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.
9. The American Petroleum Institute (API)
     API adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota
10.    American Iron and Steel Intitute (AISI)
     adalah asosiasi produsen baja amerika utara yang dibentuk pada tahun 1908 oleh Elbert H. Gary yang beranggotakan para produsen baja di Negara kanada, amerika Serikat, dan Meksiko. Tujuan dari ANSI adalah mempengaruhi kebijakan publik, mindidik, dan membentuk opini publik yang mendukung industri baja yang kuat dan berkelanjutan di amerika serikat dan amerika utara serta berkomitmen untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
11.    National Nanotechnology Initiative (NNI)
     adalah badan standarisasi teknik untuk produk dari ilmu pengetahuan, teknik, penelitian dan pengembangan untuk proyek berskala nano atau menggunakan teknologi nano. NNI memiliki 4 tujuan utama yaitu memajukan penelitian dan pengembangan nanoteknologi, mendorong transfer teknologi dalam produk untuk kepentingan komersial dan umum, mengembangkan dan mepertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil, infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan teknologi nano, dan tujuan yang ke empat adalah mendukung pengembangan yang bertanggung jawab dalam bidang nanoteknologi.

Standar Manajemen untuk Teknik Industri
Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Contoh dari standar manajemen antara lain sebagai berikut:
1.    ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.    ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3.   OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.    Total Quality MANAGEMENT <TQM>
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas
5.   ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
6.    ISO 50001
standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy (energy management systems – requirements with guidance). Standarisasi di keluarkan pada bulan juli 2011 oleh International Standarization Organizazion. (Sumber : www.iso.org)
 7.    ISO 27001
 standarisasi dalam bidang information secutity management systems. (Sumber : www.iso.org)
8.  Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
9. Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.
10.  International Sustainability & Carbon Certification(ISCC)
ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun 2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa “Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.




2. )    Cari penjelasan/kepanjangan dari istilah/singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi ( WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EIN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF) !
         

JAWAB  :

1.WTO
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Tujuan WTO adalah sebagai berikut (1) mendukung pelaksanaan, pengaturan, dan penyelenggaraan persetujuan yang telah dicapai untuk memujudkan sasaran perjanjian tersebut, (2) sebagai forum perundingan bagi negara-negara anggota mengenai perjanjian-perjanjian yang telah dicapai beserta lampiran-lampirannya, termasuk keputusan-keputusan yang ditentukan kemudian dalam Perundingan Tingkat Menteri, (3) mengatur pelaksanaan ketentuan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan; (4) mengatur mekanisme peninjauan kebijakan di bidang perdagangan, dan (5) menciptakan kerangka penentuan kebijakan ekonomi global berkerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank), serta badan-badan yang berafiliasi.

2.APEC-EU
APEC atau kepanjangannya Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Kerjasama Negara-Negara Asia Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara (termasuk Indonesia) di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.
EU yaitu European Union atau Uni Eropa adalah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari UE timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an. Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Di samping itu, terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

3.ASEAN(AEC)
ASEAN yang merupakan sebuah akronim dari Association of Souteast Asian Nations adalah Perhimpunan Negara-negara yang Berada dikawasan Asia Tenggara. Organisasi ASEAN yang pada awalnya hanya berjumlah lima negara saja sekarang sudah tumbuh berkembang menjadi 10 negara antara lain Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja dimana lima negara pertama adalah pendirinya. ASEAN merupakan sebuah organisasi internasional kewilayahan yang begitu besar, jika dijumlahkan secara keseluruhan luas wilayahnya mencapai 1,7 juta mil persegi atau sekitar 4,5 juta kilometer persegi dengan jumlah populasi yang ada didalamnya sekitar setengah milyar orang. ASEAN dibentuk dengan maksud dan tujuan kepentingan negara-negara didalamnya seperti ekonomi, sosial, budaya, dll.

4.BILATERAL
Bilateral merupakan suatu jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Dan biasanya dipakai sebagai sambutan dalam hubungan yang melibatkan hanya dua negara,  secara khusus hubungan politik, ekonomi serta budaya di antara dua negara tersebut. Hampir keseluruhan hubungan internasional dilakukan dengan cara bilateral. Sebagai contoh perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, serta kunjungan antar negara. Alternatif dari sebuah hubungan bilateral ini ialah hubungan multilateral, yang melibatkan banyak negara, serta hungan unilateral, saat suatu negara berlaku semua sendiri (freewill).

5.ISO-IEC
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.

6.ITU-CAC
Codex Alimentarius Commission (CAC), biasanya cukup disebut Codex, merupakan badan antar pemerintah yang bertugas melaksanakan Joint FAO/WHO Food Standards Programme (program standar pangan FAO/WHO). Codex dibentuk dengan tujuan antara lain untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin praktek yang jujur (fair) dalam perdagangan pangan internasional serta mempromosikan koordinasi pekerjaan standardisasi pangan yang dilakukan oleh organisasi internasional lain. Codex menetapkan teks-teks yang terdiri dari standar, pedoman, code of practice dan rekomendasi lainnya yang mencakup bidang komoditi pangan, kententuan bahan tambahan dan kontaminan pangan, batas maksimum residu pestisida dan residu obat hewan, prosedur sertifikasi dan inspeksi serta metoda analisa dan sampling. Beberapa komoditi pangan yang saat ini dicakup oleh Codex adalah minyak dan lemak, ikan dan produk perikanan, buah dan sayuran segar, buah dan sayuran olahan, jus buah dan sayuran, susu dan produk susu, gula, produk kakao dan cokelat, produk turunan dari sereal, dan lain-lain.

7.EIN-DIN-ASTM
DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernya. Dengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri

8.ILAC/APLAC
APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

9.IAF/PAC
International Accreditation Forum, Inc (IAF) adalah asosiasi dunia Penilaian Kesesuaian Akreditasi dan badan-badan lain pada penilaian kesesuaian di bidang sistem manajemen, produk, jasa, personil dan program-program serupa lainnya dari penilaian kesesuaian. Fungsi utamanya adalah untuk mengembangkan program di seluruh dunia penilaian kesesuaian yang mengurangi risiko bisnis dan pelanggan dengan meyakinkan mereka bahwa sertifikat terakreditasi dapat diandalkan. Akreditasi menjamin pengguna dari kompetensi dan ketidakberpihakan dari bagian terakreditasi. anggota IAF mengakreditasi sertifikasi atau registrasi badan yang mengeluarkan sertifikat membuktikan bahwa manajemen, produk organisasi atau personil sesuai dengan standar yang ditentukan (disebut penilaian kesesuaian).

10.BIPM/CIPM
Bureau international des poids et mesures (BIPM : International Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI). Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya. International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.

11.OIML
Organisasi Internasional Metrologi Legal ( Perancis : Organisasi Internationale de METROLOGIE Hukum - OIML), adalah sebuah organisasi antar pemerintah , yang diciptakan pada tahun 1955 dan berbasis di Paris, untuk mempromosikan harmonisasi global hukum metrologi prosedur yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. harmonisasi seperti memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memfasilitasi perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti sereal kelembaban meter, perangkat kesehatan terkait seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. organisasi tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik mereka sendiri.

12.APMP/APLMF
APMP/APLMF adalah sebuah forum yang merupakan bagian tugas dari Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang membahas tentang kebijakan di bidang Metrologi Legal yang anggotanya terdiri dari Australia, Chili, RRT, Indonesia, Malaysia, Mexico, Papua Nugini, Philipina, Peru, Rusia, Thailand, Kamboja, Korea, Singapura, Vietnam dan Mongolia. Sekretariatnya bertempat di Beijing, RRT. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota. Sejalan dengan program APLMF dalam harmonisasi peneraan alat-alat ukur, Pemerintah c.q. Kementerian Perdagangan secara nyata telah menetapkan berbagai kebijakan dalam upaya mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, yaitu dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan Undang-undang Metrologi Legal (UUML). Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen serta mewujudkan perdagangan yang jujur, adil dan transparan sehingga masyarakat dapat bertindak lebih kritis dalam menerima dan menganalisis hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat-alat ukur seperti timbangan.




Sumber:
dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../ETIKA+PROFESI+(3).pdf




Kamis, 09 Maret 2017

TUGAS 1 ETIKA PROFESI

TUGAS 1 (ETIKA PROFESI)

1). Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) :
     Jawab :
            Etika menentukan dan mengarahkan manusia dalam suatu lingkungan untuk membatasi dan memberikan aturan yang sesuai dengan kebiasaan dalam suatu kelompok lingkungan. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Maksudnya adalah etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia dengan interaksinya baik dengan makhluk hidup maupun lingkungan.
Berikut merupakan contoh karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari:
a.      Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Perbuatan KKN merupakan akar dari segala tindak kecurangan yang dapat merugikan pihak yang bersangkutan dan membuat moral dan pandangan terhadap nilai kejujuran dan usaha yang sebenarnya menjadi hilang dan mulai luntur dan binasa. Perbuatan KKN mencerminkan kelemahan dan ketidakmampuan untuk bertindak sesuai dengan kepercayaan diri individu. Selayaknya perbuatan tersebut harus dihilangkan dan ditimbun oleh rasa keberanian dan kepercayaan diri seorang individu.
b.      Berdusta dan Ingkar
Kebiasaan berdusta dan ingkar akan suatu hal akan membuat kepercayaan orang lain terhadap kredibilitas seorang individu menjadi nol. Maka, perlunya menghidari karakter dusta dan ingkar karena merupakan contoh yang benar-benar tidak beretika dan bertanggung jawab.
c.       Membuang sampah sembarangan
Masih banyak individu yang memiliki etika tidak baik, terutama dalam memperhatikan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan. Salah satu dampak dari membuang sampah sembarangan yaitu mengakibatkan banjir. Masyarakat yang tadinya membuang sampah sembarangan ketika terjadinya banjir, banyak dari mereka malah menyalahkan pemerintah yang tidak baik dalam mengatasi kotanya, padahal kesalahan ada pada diri mereka sendiri.
d.      Pemalas.
Pemalas memeliki arti yang cukup sulit untuk dirubah, karena umumnya sudah sangat melekat dengan karakter disetiap individu. Malas muncul karena adanya rasa ach dan masa bodo. Karena itulah bagi setiap individu harus membiasakan untuk menekan diri sendiri untuk bertindak lebih giat.
e.       Egois
Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam lingkungan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil agar mendapatkan tempat yang seharusnya menjadi kebutuhan meraka.
f.       Pesimis
Hilangkan rasa pemisis dan keraguan karena hampir kegagalan bermula dari rasa pesimis dan ragu. Perlu kematangan tekad dan jiwa yang benar benar yakin untuk melangkah ke dapan agar maju dan berkembang. Pesimis bagaikan pisau yang mengarah kepada keyakinan individu untuk tidak bertindak dan mendahulukan rasa takut. Hilangkan pesimis maka akan ada optimis untuk merebut keyakinan dan keberhasilan yang kuat.

2). Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa)!
     Jawab :
     Bekerja untuk menjadi seorang profesional khususnya sebagai sarjana Teknik Indusri perlu memperhatikan aktivitas yang tidak ber-Etika dalam bekerja. Berikut beberapa aktivitas yang tidak ber-etika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri:
     a.        Tidak Menjaga Reputasi/ Nama Baik Teknik Industri
            Seringkali dalam bekerja adanya kelalaian yang dapat membuat kesan negatif dan buruk                     terhadap seorang individu. Maka dari itu sebagai sarjana Teknik Industri perlu untuk                           meyakinkan berbagai bidang dan pekerjaan bahwa seorang Teknik Industri mampu untuk
            bekerja dengan baik dan serius sesuai dengan etika dan kode etik sebagai sarjana Teknik                     Industri.
     b.     Tidak memiliki Tanggung Jawab Penuh Dalam Bekerja
Bekerja memerlukan modal kepercayaan dan tanggung jawab. Hilangnya tanggung jawab akan menurunkan tingkat kredibilitas seseorang dalam bekerja. Menjadi seorang individu yang bertanggung jawab terhadap pekerjannya perlu dilakukan dengan penuh, tidak memiliki keraguan dan kekecewaan terhadap hasil pekerjaan.          
            c.   Tidak bekerja sama dalam tim
Pekerjaan yang dilakukan pada umumnya akan berhubungan atau berkaitan dengan banyak orang dimana kerjasama dalam tim tentu sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil dan kinerja pekerjaan.
            d.      Membocorkan Rahasia dan Data Perusahaan
Perbuatan demikian sangat tidak beretika, dan dapat merugikan pihak perusahaan dan nama baik lembaga. Kerugian akan berdampak meluas terhadap keberlangsungan perusahaan kedepannhya, dan membuat seorang individu yang membocorkannya tidak akan dipercaya kembali sebagai seorang yang profesional dalam bekerja.
            e.       Mengabaikan keselamatan dalam bekerja
Sebagai seorang teknik industri harus memperhatikan keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitar. Seperti yang diajarkan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

3). Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri !
       Jawab :
     Apakah mungkin masalah moral dan etika ini diajarkan bagi mahasiswa Teknik Industri? Meskipun tidak mudah, karena nilai-nilai moral dan etika ini akan merupakan produk warisan orang-tua, dipengaruhi kuat-kuat oleh kultur/budaya masyarakat, dan faktor psikologis para “tukang” insinyur ini sebenarnya dapat diajari untuk “think ethically”, seperti halnya mereka bisa diajari untuk “think scientifically”. Untuk memberikan semacam rambu-rambu yang dapat dipakai sebagai rujukan tentang etika profesi yang harus ditaati, maka disusun kemudian kode etik profesi yang pada intinya menekankan pada arahan untuk menuju kebaikan, kejujuran, respek (penghormatan) kepada hak orang lain, dan sebagainya; dan disisi lainnya menghindari segala perbuatan yang tidak baik, tercela, menyimpang dari aturan yang berlaku dan sebagainya.

4.)   Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk prodi Teknik Industri selain PII !
       Jawab :
       a.    IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
                 Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
  b.  ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
            ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
         c.   E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
              Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
       d.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
 Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
 e.    Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
  PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan denMelaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.



TUGAS 2 ETIKA PROFESI


1.)    Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang  teknik industri baik regional maupun global (Minimal 5)!
 Jawab :


 Berbagai organisasi profesi teknik industri serta kode etiknya:
1.  Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
      Merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajen (MI) di             Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini        didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat           luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah           menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
2.  Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
   Organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk                             menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa                  kode etik, diantaranya.
  a.     Catur Karsa
 -   Mengutamakan keluhuran budi.
 -   Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan
     kesejahteraan umat
             -   Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
             -   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
       b.   Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

 c.   Filosofi
            Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
3.  E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
     Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan      wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi      profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik                Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara                        Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan                      Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian                    dibidang Teknik Industri.
4.  Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
          Lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri      dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini              didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981,              ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota            termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional          dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross,              Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.
5.  Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
      merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
a.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
b.    Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
c.  Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
d. Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
e. Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan

6. BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)
BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.

7. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun,                                   mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya                             menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
a.      Tanggung Jawab Profesional:
         1)     Integritas profesional dan Kerahasiaan
         2)     Penyimpanan Data
         3)     Integritas
         4)     Konflik kepentingan
b.      Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
         1)    Kewajiban Umum
         2)    Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c.       Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
          1)    Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan   lain,
          2)     Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,
          3)     Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
          4)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
          5)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega


8. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

9. American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering

10. Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2.      Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3.      Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4.      Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5.      Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya

11.  National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1.    Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
2.    Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
3.    Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
4.    Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
5.    Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
6.  Institute of Industrial and System Engineering(IISE)

12. IISE (didirikan Tahun 1948)
ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1.    Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
2.    Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3.    Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
4.    Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
5.    Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
6. Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.

13.  Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
1.        Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
2.        Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
3.        Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
4.        Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
5.        Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
6.        Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
7.      Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
8.        Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.


KODE ETIK PROFESI BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional yang menjadi anggota dari sebuah organisasi profesi. Secara umum tujuan mengadakan kode etik yaitu untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi, dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.             Berikut merupakan beberapa contoh kode etik profesi yang relevan dengan bidang teknik industri.
1.  Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
2.  Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
3.  Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
4.  PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala
6.  Kode Etik Seorang Professional TI / IT
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).


Referensi :
1.      http://pii.or.id/kode-etik
2.      http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
3.      http://istmi-pusat.blogspot.co.id/p/profile.html
4.      http://belajar-industri.blogspot.co.id/2011/08/komunitas-teknik-industri-indonesia-dan.html
5.      https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Insinyur_Indonesia
6.      https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
7.           http://personal.its.ac.id
8.         Wignjosoebroto, Sritomo. Etika Profesional: Pengamalan dan Permasalahan. Makalah                         disampaikan      dalam acara diskusi “Perspektif Pembangunan Daya saing Global Tenaga Kerja         Profesional”, Badan     Kejuruan Mesin – Persatuan Insinyur Indonesia, tanggal 1 Desember               1999       di Jakarta.
9.     https://id.wikipedia.org/wiki/Teknik_industri
10.      https://en.wikipedia.org/wiki/Institute_of_Industrial_Engineers
11.      http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/

Senin, 07 November 2016

Task 1 (Kewirausahaan)

TUGAS 1 Kewirausahaan
Punto Adi Pradana (36413949)
4ID01

1.        Jelaskan pengertian kewirausahaan dan apa pentingnya ilmu kewirausahaan bagi seorang wirausaha!
Jawab :

     Kewirausahaan merupakan suatu proses dimana seseorang ataupun suatu kelompok individu mencari dan menemukan upaya yang terencana & sarana untuk mencari sebuah peluang dan menciptakan suatu nilai yang tumbuh dengan memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui sebuah inovasi & keunikan, dan mempedulikan apapun sumber daya yang digunakan pada saat ini yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha.
     Pentingnya ilmu kewirausahaan bagi seorang wirausaha adalah agar mampu untuk menyikapi & memprediksi perubahan pasar. Dan bagaimana seorang wirausahawan dalam menghadapi ketidakstabilan pada dinamika pasar. Ilmu kewirausahaan bagi seorang wirausahawan dapat diterapkan dalam melakukan semua fungsi manajerial mendasar seperti pengawasan & pengarahan dalam kegiatan yang dilakukan dengan pertimbangan yang sesuai dengan ilmu kewirausahaan.

2.      Sebutkan motivasi sesorang untuk melakukan wirausaha?
Jawab :
Motivasi :
1.      Didorong untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
2.      Memenuhi kebutuhan sosial, berhubungan dengan orang lain dalam suatu komunitas
3.      Memiliki sumber daya yang cukup sehingga perlunya seseorang untuk memanfaatkan sumber daya tersebut.
4.      Memenuhi rasa kebanggaan dan prestasi terhadap dirinya dengan mengaui potensi dan kemampuan yang dimiliki dalam berwirausaha.
5.      Ingin pribadi dirinya diakui oleh umum bahwa ide dan peluang yang diciptakannya dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
6.      Ingin membuka dan memberi kesempatan pada orang lain untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar.
7.      Untuk menjadi lebih mandiri dan mengakui bahwa dirinya telah dapat bersaing dengan berbagai usaha yang telah ada di masyarakat.

3.        Apa yang menjadi hambatan seseorang untuk menjadi wirausaha?
Jawab:
1.      Para wirausaha berpikir bahwa modal utam adlah uang namun modal utama yang sebenarnya adalah keyakinan untuk tumbuh dan berprestasi.
2.      Takut pada hal dengan ketidakpastian, karena dalam berwirausah seseorang harus bernai memperkirakan dan menghadapi kendala di kemudian hari.
3.      Pikiran akan menciptakan peluang usaha yang tidak terbuka dan terimajinasi dari pikiran karena konsep pekerjaan pasti yang diinginkannya.
4.      Tidak memiliki jaringan atau rekan bisnis dalam memulai suatu usaha.
5.      Kurangnya kemandirian seorang individu
6.      Tidak adanya jiwa wirausaha, yang membuat sesorang menjadi enggan untuk memulai usahanya.
7.      Tidak bisa melihat peuang yang ada, padahal seorang wirausaha harus mampu untuk melihat kondisi pasar.

4.      Peluang usaha apa yang dapat dibangun di lingkungan sekitarmu? (misal : kampus/tempat tinggal)
Jawab:
Peluang usaha yang dapat dibangun dilingkungan sekitar yaitu membangun usaha pencucian mobil dan sepeda motor, karena lingkungan sekitar merupak area pemukiman seperti perumahan dan desa yang masing masing disetiap rumah memiliki kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua, dan juga iklim indonesia yang saat ini lebih cenderung musim hujan mengakibatkan jalanan menjadi becek dan banjir sehingga orang-orang yang memiliki kendaraan akan sering kotor dan memerlukan perawatan bagi kendaraannya, sehingga mereka terpaksa untuk mencuci kendaraannya di tempat pencucian kendaraan baik motor maupun mobil. Karena kesibukan mereka yang padat sehingga tidak sempat untuk membersihkan kendaraannya sendiri. Peluang membuka usaha pencucian kendaraan menurut saya tepat karena dilihat di jalanan begitu banyak kendaraan yang dimiliki oleh masing-masing individu.


Sabtu, 28 Mei 2016

Pendapat Tentang Lingkungan Hidup

PENDAPAT TENTANG LINGKUNGAN HIDUP

            Membangun suasana lingkungan yang asri dan natural diperlukan upaya khusus untuk menjelaskan bahawa lingkungan itu adalah bagian terpenting dalam tatanan hidup manusia. Karena mulai dari bernafas hingga terkubur lingkungan adalah tempat yang paling dekat dengan manusia., maka lingkungan sudah menjadi bagian dari manusia, bumi dan makhluk hidup lainnya. Banyak pertanyaan yang dapat dibahas dalam pembahasan lingkungan hidup. Berikut opini dari pertanyaan pertanyaan yang akan dibahas.

1.)   Berikan pendapat anda yang dapat mengurangi global warming?
       Jawab:
     Mengurangi global warming dalam era populasi manusia yang terus berkembang menjadi padat adalah dengan cara yang dimulai dari:
a.) Menjaga tumbuhan tumbuhan yang ada disekitar kita, dengan menananm satu atau lebih dilingkungan rumah atau sekolah atau lingkungan kerja, itu dapat membuat lingkungan menjadi lebih sehat dan juga udara menjadi lebih segar dan baik untuk paru paru manusia yang sedang beraktivitas di sekitar lingkungan yang penuh dengan tumbuhan dan pohon pohon yang hijau.
b.) Mengurangi penggunaan kertas secara berlebih. Karena di era digital ini penggunaan kertas dapat dikurangi mulai dari pembuatan buku digital, kamus digital, sampai koran dan majalah digital. Sehingga semakin sedikit resiko yang dapat membuat maraknya pemborosan kertas.
c.) Mengurangi penggunaan bahan palstik. Karena plastik itu adalah polimer yang sulit untuk terurai oleh tanah sehingga akan menyebabkan polusi tanah yang tidak baik, yang dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengurangi kesuburan tanah, dan ekosistem tanah yang terganggu.
d.) Tidak menggunakan kendaraan pribadi dengan intensitas yang rutin. Karena semakin banyak penduduk indonesia yang menggunakan kendaraan pribadi akan membuat lingkungan udara tercemar oleh polusi karbon monoksida dan karbon dioksida yang dapat membahayakan pernapasan makhluk hidup, maka solusinya adalah dengan berjalan kaki atau menaiki sepeda dan juga menggunakan kendaraan umum yang tersedia.
e.) Hemat menggunakan listrik. Karena pemborosan energi dapat meningkatkan global warming yang dapat semakin memperparah kondisi atmosfer di bumi sehingga bumi semakin hari akan terasa semakin panas dan sesak oleh polusi yang dapat mengganggu indera manusia saat beraktivitas.

2.)   Bagaimana seharusnya peranan pemerintah dalam proses pelestarian lingkungan hidup?
       Jawab:
            Peranan yang dapat dilakukan oleh pemerintah cukup banyak dan cukup beragam. Mulai dari membuat taman kota yang dibuat dengan tatanan pepohonan yang dapat mengurangi banyaknya polusi di lingkungan perkotaan. Kemudian membuat spanduk dan display yang dapat menyadarkan masyarakat bahwa pelestarian lingkungan hidup itu sangat penting dan menyediakan tempat sampah disepanjang jalan kota agar seseorang tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Lalu peranan selanjutnya adalah membuat peraturan yang dapat menindak lanjut perusak lingkungan yang tidak bertanggung jawab seperti membuang sampah sembarangan, buang air sembarangan, meludah sembarangan dan masih banyak lagi yang dapat menggagu tatanan lingkungan yang nyaman dan indah.

3.)   Apa yang menyebabkan seseorang membuang sampah dengan sembarangan?
       Jawab:
            Banyak faktor yang membuat seseorang yang pada akhirnya membuang sampah sembarangan adalah kurangnya kesadaran dalam diri manusia itu menjaga lingkungan untuk terlihat bersih dan sehat, kemudian tidak tersedianya tempat sampah disekitar lingkungan yang vital dimana banyak pejalan kaki yang membutuhkan tempat sampah untuk membuang sampah, terkadang sampah tidak terlihat atau tertutupi oleh aktivitas aktivitas pedagang kaki lima. Penyebab berikutnya adalah kemalasan, faktor malas adalah faktor terkuat pada seseorang yang membuang sampah sembarangan. Karena orang tersebut akan malas untuk mencari tempat sampah dan menghampirinya, hingga pada akhirnya dia seenaknya membuang sampah dimana saja dan disituasi apapun, itulah kesalahan manusia dalam membuang sampah yang tidak tertib.

4.)   Apa yang seharusnya pemerintah lakukan ketika hutan terancam gundul?
       Jawab:

            Langkah pertama adalah membuat perlindungan terhadap hutan yag terancam gundul tersebut dengan membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa hutan tersebut sudah dalam perlindungan  pemerintah. Lalu langkah berikutnya adalah menindak tegas para penebang liar yang nakal dengan memberikan sanksi yang tegas dan jelas kepada penjahat lingkungan. Kemudian langkah yang dapat diambil berikutnya adalah memuali menanami kembali hutan dengan pohon pohon dan membuat kembali ekosistem hutan sesuai dengan kondisi alam dan lingkungannya.