CSR
Lingkungan - Produksi Bersih Chevron Pemanfaatan Serpih Bor di Chevron
Geothermal Indonesia, Ltd. (CGI) dan Chevron Geothermal Salak, Ltd.
(CGS) Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. (CGI) dan
Chevron Geothermal Salak, Ltd. (CGS), adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang pemanfaatan panas bumi. Sebagai perusahaan yang memiliki visi “Menjadi
perusahaan energi global yang diakui karena Karyawannya, Kemitraannya dan
Kinerjanya”, Chevron melakukan operasi pemanfaatan panas bumi di kaki gunung
Papandayan, Garut (CGI) dan di kaki gunung Salak, Sukabumi (CGS) Jawa Barat.
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan bukti nyata didalam
menjalankan visi dan nilai perusahaan, Chevron menjalankan program Pemanfaatan
Serpih Bor untuk mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan pemboran
sumur.
Lokasi kegiatan program Pemanfaatan Serpih Bor untuk
Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. (CGI) berada di kecamatan Pasirwangi,
Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat, sesuai dengan Ijin
Pemanfaatan Serpih Bor KepMenLH 144/2011, sementara untuk Chevron Geothermal
Salak, Ltd. (CGS) lokasi kegiatan berada di Desa Kabandungan, Kecamatan
Kabandungan, Kabupaten Sukabumi dan Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan,
Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat sesuai dengan Ijin Pemanfaatan Serpih Bor
Kep MENLH 178/2010.
Dalam menjalankan program pengelolaan limbah B3,
Chevron bekerja sama dengan Laboratorium Struktur dan Bahan Fakultas Teknik
Sipil dan Lingkungan ITB dan Puslitbang PU Cileunyi Bandung. Berdasarkan hasil
uji laboratorium, serpih bor yang dihasilkan bisa dijadikan bahan pengganti
aggregat halus untuk kontruksi beton ringan (strukrural dan non struktural)
sesuai dengan standar nasional (SNI).
Berawal dari
semakin bertambah banyak limbah serpih bor yang dihasilkan selama kegiatan
pengeboran, Chevron melihat sebuah kesempatan yang dapat mengintegrasikan
antara menjalankan program 3R dengan memanfaatkan kembali (Re use) serpih bor
yang sekaligus dapat memberdayakan masyarakat. Proyek pemanfaatan serpih bor yang
dijalankan oleh Chevron sudah melalui proses Chevron Planning Development and
Execution Project (CPDEP) yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan kaji ulang secara berkesinambungan, atau secara umum disebut
proses Plan-Do-Check-Act (P-D-C-A). Pada tahap awal perencanaan, proyek ini
melibatkan tim dari Operasi, Pemeliharaan, Enjinering, Drilling dan HES
(Health, Environment and Safety) untuk mencari solusi yang tepat. Sedangkan
dalam tahap pelaksanaan pemanfaatan serpih bor didukung oleh tim dari Policy
Government and Public Affairs (PGPA) dan Supply Chain Management (SCM).
Progam
pemanfaatan sumur bor dievaluasi secara berkala, dengan membuat kajian serta
mengambil pembelajaran dari apa yang sudah dilakukan (dilihat dari keunggulan
dan kekurangannya). Perencanaan program dibuat berdasarkan sasaran dan target
yang akan dicapai serta diimplementasikan sesuai tahapannya dengan melibatkan
pengusaha lokal yang telah dilatih tentang pengembangan bisnis.
Dengan cara ini Chevron telah berhasil mengelola dan
memanfaatkan serpih bor menjadi batako yang dimanfaatkan untuk dinding penahan
tanah, saluran drainase, bangunan gedung tempat tinggal karyawan dan
dimanfaatkan untuk pengerasan jalan. Selain itu program ini juga dapat memberdayakan
Masyarakat melalui program pelatihan pengembangan potensi bisnis tempatan atau
yang biasa disebut Local Business Development.
Kontraktor yang terlibat dalam kegiatan pemanfaatan
serpih bor ini diberi pembekalan ilmu mengenai karakteristik serpih bor, komposisi
campuran bahan, alat pelindung diri (APD), penangan bahan kimia dan pengelolaan
limbah. Program pelatihan pengembangan potensi bisnis perusahaan kecil dan
program kemitraan usaha ini sudah berjalan sejak tahun 2008 dan
berkesinambungan dengan visi menciptakan masyarakat tempatan yang
mandiri. Setiap proyek yang telah diselesaikan, Chevron melakukan
look back (evaluasi program), yang pada dasarnya untuk melakukan kajian
terhadap pelaksanaan suatu kegiatan atau proyek, antara lain pelajaran-pelajaran
berharga (keunggulan dan kekurangan) yang dapat diambil dan digunakan untuk
perbaikan bagi kegiatan atau proyek tersebut di masa yang akan datang.
Indikator-indikator yang digunakan sesuai dengan tujuan dan sasaran serta
hal-hal yang menjadi kesepakatan tim proyek di awal kegiatan atau proyek.
Pembelajaran yang dapat diambil dari kegiatan ini
adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya perlindungan
lingkungan terutama yang terkait dengan program 3R Limbah B3 dan terbukanya
peluang bisnis serta kesempatan kerja bagi pengusaha dan masyarakat lokal.
http://www.menlh.go.id/DATA/csr_pi_2012/Petunjuk_Pelaksanaan_CSR_Bidang_Lingkungan.pdf