Efek
urbanisasi terhadap kehidupan masyarakat perkotaan
Pekerjaan
adalah aspek utama dalam kehidupan, banyak orang yang beralasan berpindah dari
desa ke kota hanya untuk mencari pekerjaan, padahal di kota mencari pekerjaan
sangan sulit, apabila dia tetap tinggal di desa dan mulai memikirkan ide
bagaimana membuat usaha di desa tersebut pasti keadaan dan kondisi kota tidak
akan penuh dan padat seperti saat ini. Memang tidak salah apabila penduduk
berpindah dari desa ke kota tapi alangkah lebih baik jika penduduk desa dapat
sukses di desanya untuk membanganu desa menjadi lebih maju lagi. Bukan hanya
sekadar isu bahwa tak jarang penduduk desa yang pindah kekota pada akhirnya
menjadi gembel dan meminta minta di lampu merah karena tidak sanggup bersaing
dengan saingan-saingan yang kuat di kota. Apabila hendak inin pergi ke kota
sebaiknya pikirkan dulu yang matang matang agar semua rencana dan target untuk
sukses di kota dapat tercapai, tak jarang banyak orang bermodalkan “nekad”
padahal dengan berasumsi denmikian hanya memperkeruh suasana kota dan kendali
manusia yang ada di kota. Sumber daya manusia yang tinggal di desa tidak perlu
diragukan, malah mereka yang tinggal di desa bisa lebih mendapatkan pengetahuan
dan ide untuk merancang pembangunan di desanya.
Perpindahan penduduk
dari desa ke kota pasti memiliki dampak terhadap kehidupan di perkotaan. Seperti
tingkat jumlah populasi warga kota yang meningkat tajam, campuran budaya
bahasa, moral dan sosial, kemudian dampak berikutnya adalah efek sosial yang
timbul dari masyarakat kota itu tersendiri. MAsyarakat kota itu sendiri mersa
keadaan kota yang dia tempati menjadi tidak nyaman lagi karena banyak efek yang
ditimbulkan, yaitu kemacetan. Kemacetan di kota disebabkan oleh membludaknya
arus urbanisasi yang terjadi pad setiap tahunnya apalagi setelah lebaran, efek
urbanisasi akan terasa sangat nyata, kemudian efek selanjutnya adalah campuran
budaya sosial. Campuran budaya sosial di sini berarti hilangnya budaya
masyarakat lokoal yang tersingkir akibat arus urbanisasi, seperti jarangnya
menemukan orang jakarta yang pandai berbahasa betawai. Malah kebanyakan
mempelajari bahasa lainnya seperti bahsa jawa, sunda, batak, dan bahkan bahasa
padang.
Efek berikutnya
adalah hilangnya jati diri masyarakat perkotaan, kenapa demikian? Karena banyaknya
budaya daerah yang masuk sehingga budaya yang asli ikut luntur bebarengan
dengan adanya arus urbanisasi, terlihat dari upacara upacara adat yang
dilakukan di jakarta hanya sedikit yang menggunakan adat betawi, selebihnya
menggunakan adat daerah lain.
Akibat dari meningkatnya proses
urbanisasi, hal ini menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik
dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi
terhadap kehidupan di perkotaan adalah :
·
Munculnya kawasan kumuh (slum area) yang bisa menghambat
perkembangan kota dan menurunkan nilai estetika dari kota itu sendiri.
·
Menaikkan tingkat polusi udara di daerah perkotaan.
·
Tingkat kriminalitas meninggi, dan menghilangkan tingkat
kenyamanan bagi penduduk sekitar ; dan
·
Angka penggangguran semakin tinggi.
Perbincangan
mengenai akibat urbanisasi bagi masyarakat desa, selama ini lebih banyak
mengungkapkan pada aspek sosial ekonomi, sementara sorotan terhadap aspek
sosial budaya dirasakan masih kurang. Pada hal sebagaimana dinyatakan beberapa
ahli seperti bahwa mobilitas penduduk memegang peranan penting dalam perubahan
sosial-budaya dengan cara membawa ma-syarakat dari kehidupan tradisional ke
sua-sana dan cara hidup modern yang dibawa dari luar. Perubahan tersebut
termasuk per-geseran nilai dan norma serta jaringan dan pola hubungan
kekerabatan di pedesaan.
Sebenarnya tidaklah mudah mengemukakan
perubahan yang terjadi pada aspek sosial budaya ini, karena tidak begitu nampak
secara nyata seperti halnya pada perubahan sosial ekonomi. Sehingga untuk
mengetahuinya diperlukan pengamatan yang agak intensif dan wawancara mendalam
dengan beberapa tokoh masyarakat yang benar-benar menguasai pemasalahan.
Bebe-rapa perubahan dalam aspek sosial budaya antara lain tersebut di bawah
ini.
Pertama, perubahan yang paling
nampak dalam aspek sosial budaya adalah dalam bidang pendidikan. Bila pada
tahun 1970-an kebanyakan orang tua hanya menyekolahkan hingga tamat SD, dan
sangat sedikit yang menyekolahkan hingga sekolah lanjutan, kini sebagian besar
telah menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke jenjang sekolah lanjutan atas,
bahkan hingga perguruan tinggi. Di desa , tidaklah aneh bila orang
tuanya bekerja di kota sebagai pedagang bakso, sementara anaknya
kuliah di perguruan tinggi. Tanpa mengabaikan pengaruh variabel lain, misalnya
fasilitas pendidikan yang semakin banyak hingga ke pelosok desa, urbanisasi
berdampak pada peningkatan kesadaran menyekolahkan anak, wawasan dan pemikiran
semakin terbuka setelah ba-nyak berhubungan dengan masyarakat luar, dan melihat
perkembangan pembangunan yang terjadi di tempat lain. Apalagi kesadaran ini
semakin ditunjang peningkatan pendapatan sehingga mereka mampu membiayai
pendidikan anaknya.
Kedua, urbanisasi juga berdampak
pada perubahan peranan dan tanggung jawab wanita. Kenyataan ini terutama nampak
pada wanita yang ditinggal suaminya bekerja di kota, mereka harus bertindak
sebagai kepala rumah tangga selama suaminya tidak ada di rumah. Wanita tidak
hanya bertanggung jawab atas kegiatan di dalam rumah tangga, tetapi juga harus
melakukan kegiatan kemasyarakatan atas nama suami. Secara tidak langsung
mengubah kebiasaan menempat-kan kaum wanita hanya sebagai ibu rumah tangga
serta berurusan dengan kegiatan wanita saja. Sebagaimana program pemerintah
yang menuntut kaum wanita untuk turut serta dalam kegiatan di luar rumah
tangga.
Ketiga, dampak urbanisasi juga
terlihat pada kelembagaan keluarga, khususnya dalam sistem perkawinan, di mana
sekarang ini orang tua tidak lagi dominan dalam menentukan pilihan jodoh bagi
anaknya. Banyak di antara pemuda-pemudinya yang memperoleh pasangan hidup dari
luar daerah atas dasar pilihannya sendiri, dan kebanyakan jodohnya tersebut
diperoleh di kota tempat mereka bekerja. Dampak lain adalah semakin
meningkatnya usia perka-winan. Kalau pada tahun 1970-an anak gadis yang belum
berumur 18 tahun sudah di-nikahkan, kini umur kawin telah meningkat dan cenderung
“diprogram” oleh mereka sendiri.
Keempat, urbanisasi memberikan
pengaruh pada meluasnya kerangka pemi-kiran penduduk desa serta mengubah
perilaku masyarakat dari orientasi sosial ke orientasi komersial. Dalam hal ini
telah terjadi perubahan apresiasi nilai uang pada seluruh warga desa, atau
dengan kata lain meminjam istilah beberapa ahli, di desa tersebut telah terjadi
monetisasi dan komersialisasi aktivitas yang semula bersifat sosial. Kegiatan
gotong-royong yang selama ini dipandang merupakan aktivitas luhur yang kita
banggakan kini semakin luntur. Contoh nyata dalam hal ini adalah bahwa dewasa
ini kegiatan memperbaiki rumah, membangun pagar, membuat sumur, dan
kegiatan-kegiatan lain di sekitar rumah tangga sekarang tidak lagi dilakukan
dengan cara sambatan atau tolong-menolong antar tetangga, melainkan dilakukan
dengan membayar tenaga tukang.
Kelima, dari segi hubungan kekerabatan,
urbanisasi sering diasosiasikan dengan melemahnya atau longgar-nya hubungan
kekerabatan. Dengan kata lain, makin meningkat kegiatan mobilitas penduduk akan
semakin melonggarkan ke-terikatan mereka dengan kehidupan pen-duduk setempat.
Lemahnya hubungan keke-rabatan sebenarnya tergantung dari persepsi yang
diberikan. Secara fisik, memang kepergian mereka ke luar desa mengaki-batkan
semakin berkurangnya kesempatan mereka untuk mengikuti acara atau peris-tiwa
sosial di desa. Tetapi secara batiniah hubungan dan ikatan dengan daerah asal
itu ada beragam perilaku. Ada yang memang merasa masih memiliki ikatan kuat
dengan kerabatnya di desa. Hal ini ditunjukkan dengan perilaku kepulangan
mereka setiap saat ke desa asal. Tetapi ada pula yang sudah mulai “ogah-ogahan”
pulang ke desa, dan dengan demikian ikatan kekerabatan juga sudah melonggar.
Keenam, secara sosial, urbanisasi
akan berpengaruh pada kesejahteraan ke-luarga migran yang bersangkutan. Hal ini
berkait dengan kehidupan keluarga mereka yang terpaksa harus hidup terpisah
sampai jangka waktu yang tidak diketahui batasnya. Sekalipun mereka pada
waktu-waktu ter-tentu pulang ke desa, namun kese-jahteraan keluarga akan lebih
terjamin bila mereka selalu berkumpul dalam satu rumah. Namun demikian, hal ini
nampaknya tidak terlalu dirisaukan oleh orang desa, sebagai masyarakat desa
yang biasa hidup sub-sistensi, nampaknya pemenuhan kebutuhan ekonomi lebih
mendominasi pemikiran mereka dalam soal kesejahteraan hidupnya.
Ketujuh, orang-orang “sukses” di
kota ini dapat menumbuhkan kemampuan dan keinginan untuk berkompetisi atau
bersaing. Dari sisi positif kompetisi dan persaingan ini akan sehat dan baik
apabila mendorong mereka terpacu dan semakin giat bekerja, sehingga
keberhasilan ini akan semakin dapat dirasakan penduduk desa. Di sisi lain
kompetisi dan persaingan ini akan menjadi tidak sehat karena membuahkan
perilaku budaya baru yang disebut dengan budaya “pamer” dengan menggunakan
ke-kuatan ekonomi. Karena budaya “pamer” ini tidak sesuai dengan budaya Jawa
yang berusaha untuk konform dengan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, orang
mencari penga-kuan dan kehormatan melalui kekayaannya.
Kedelapan, pengaruh urbanisasi
juga nampak pada kebiasaan berpakaian dan makan. Perubahan dalam hal berpakaian
tidak semata-mata karena evolusi alamiah, melainkan juga karena ada kontak
dengan dunia luar atau ada pihak yang memper-kenalkan. Media massa dan iklan
dapat mempengaruhi kebiasaan masyarakat dalam berpakaian dan makan, tetapi
dampaknya tidak akan efektif apabila tidak ada orang yang memberikan contoh
nyata dalam kesehariannya. Setelah melihat cara-cara baru berpakaian dan
mengenal macam-macam makanan modern sekembalinya ke desa diperlihatkan kepada
orang-orang desa.
Kesembilan, perubahan juga nampak
pada pergaulan remaja, serta interaksi antara generasi muda dengan orang tua.
Dari sisi positif, urbanisasi mendorong penduduk untuk memperluas pergaulan dan
penga-laman, dengan akibat lebih lanjut pada keinginan mereka untuk
meningkatkan ke-mampuan diri. Sedangkan di pihak lain sebagian remaja yang
pergi ke kota mem-bawa kebiasaan baru yang bersifat negatif yang diperolehnya
di kota seperti minum-minuman yang mengandung alkohol, ber-judi. Dampak negatif
yang lain adalah mulai berkurangnya penghormatan terhadap orang tua. Memang
hanya sedikit warga Desa yang melakukan kegiatan negatif semacam itu, meskipun
demikian perilakunya dapat mengganggu kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam hal interaksi antara generasi muda dengn orang tua seringkali ditemui
adanya kesenjangan, baik dalam hal nilai, norma dan berakibat pada perilaku
kesehariannya.